bkd
Aplikasi Penilaian Kinerja Karyawan [web]
Dalam suatu Perusahaan maupun Badan Kepegawaian tentu membutuhkan karyawan agar mampu melaksanakan tujuan untuk mencapai target. Ketika para karyawan melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang diinginkan pimpinan maka tidak semata diharapkan hasil yang baik atas apa yang dikerjakan oleh karyawan, namun juga kinerja mereka perlu diperhatikan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan atau kinerja karyawan dalam melakukan tugasnya. Kinerja karyawan merupakan hasil kerja yang telah dicapai oleh seorang karyawan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Agar kinerja karyawan bisa mencapai performa terbaik, maka diperlukan penilaian kinerja karyawan yang dilakukan dengan menilai kinerja masing-masing karyawan dalam mencapai target kerja yang telah ditentukan. Setelah penilaian kinerja selesai dilakukan, maka selanjutnya akan diberikan reward atau punishment terhadap karyawan yang bersangkutan. Pada umumnya perusahaan melakukan penilaian terhadap kinerja karyawan hanya berdasarkan absensi sehingga menimbulkan ketidakpuasan karyawan kerena prestasi kerja karyawan tidak termasuk dalam sistem penilaian. Berdasarkan studi kasus yang dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora masih belum ada skema efektif untuk menentukan siapa saja yang mempunyai kinerja karyawan bagus karena cenderung dinilai dari kehadiran dan aspek lain seperti kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan. Maka dari itu aplikasi ini akan menerapkan metode penilaian kinerja karyawan yang juga memperhatikan faktor-faktor lain dari hasil pekerjaan karyawan yang kemudian dari hasil penilaian tersebut akan digunakan untuk memberikan penghargaan maupun sanksi. Metode yang akan digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2011 dengan menerapkan penilaian yang dibagi menjadi dua aspek antara lain SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan PKP (Perilaku Kerja Pegawai).
=== USER ===
Terdapat 3 User :
1. Admin -> uname : aldy; pass : aldy;
2. Penilai -> uname : ; pass : penilai;
3. Atasan -> uname : ; pass : atasan;
untuk NIP dapat dilihat dengan melakukan login sebagai Admin dan menuju ke panel Data Pegawai.